Refleksi kritis RTK
Pada umumnya, pengetahuan diperoleh dari pengalaman
subjek yang bergelut dengan realitas. Meskipun tidak semuanya demikian. Perdebatan
di rana epistemologi ini sudah lama hadir dalam diskursus keilmuan oleh
beberapa filsuf besar, Terutama filsafat, khususnya cabang filafat atau
filsafat ilmu.
Kali ini, saya mencba bersepakat dengan metode demikian
guna menyusun argumentasi atau sekedar merefleksikan beserta melancarkan kritik
pada kegiatan beberapa hari yang lalu yang dibuat oleh PMII Komisariat IAIN
Manado, pada tanggal 7 Oktober 2018. Yaitu, kegiatan Rapat Tahunan Komisariat
atau musyawarah tertinggi tingkat Komisariat.
Terlepas
dari apakah objektif ataupun subjektif, di zaman ini, batas-batas demikian
sulit untuk dibedah atau dipisah. Yang akan saya refleksikan ini adalah
pengalaman saya selama kurang lebih 10 jam diruangan persidngan RTK. Mari kita
mulai.
Yah, memang
melelahkan sekaligus mengecewakan..
Melelahkan karna, argumentasi yang
disusun ataupun dilontarkan saat proses persidangan, tidak mengakar pada
substansi. Perdebatannya juga, saya lebih sepakat, itu debat kusir. Karna,
struktur argumentasi yang dibangun, tidak syarat logika.
Mengecewakan karna, yang lebih
penting oleh beberapa orang adalah bukan soal adab ataupun etika dalam
berdebat.
Guna
menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, Pengejewantahan nilai-nilai tersebut
adalah RTK sendiri. Juga pembuktian bahwa Demokrasi sendiri di batang tubuh
PMII masi merupakan sokoh guru.
Kebanyakan
orang menganggap bahwa, Demokrasi hanyalah proses pemilihan seperti pemilihan
Presiden. Demokrasi hanyalah, 1 suara 1 hak. Padahal, Demokrasi sendiri
bukanlah kata yang kosong, ada sejarah panjang tentang konsep Demokrasi
sendiri. Ada argumentasi-argumentasi rasional dalam konsepsi Demokrasi sendiri,
yang hari ini direduksi oleh kepentingan sesaat.
Di
beberapa Negara pada sejarahnya, hak hanya diperoleh oleh beberapa orang-orang
yang berketurunan raja ataupun kaum borjuis
serta kepala keluarga. Direduksi oleh aturan Negara untuk mempertahankan Status
quo. Dibenarkan bahwa, tidak ada hak oleh orang-orang miskin, karna persamaan
hak berarti disamakan kelasnya.
Karna
definisi berangkat dari kepentingan elite, beberapa filsuf seperti John Loke,
mencoba melancarkan kritik guna mengembalikan hak alamia manusia sejak lahir
yang telah direbut oleh Negara, dalam hal ini adalah aturan yang dibuat. merupakan
juga awal kelahiran Hak Asasi Manusia yang inti dari Demokrasi sendiri (baca: Arif Budiman “Teori Negara”).
Indonesia
sendiri menganut konsepsi demikian, semua ekspresi dalam realitas kehidupan
sosial termasuk dalam pertarungan kepemimpinan bisa dijamin oleh aturan. Pelanggaran
hak berarti penghianatan terhadap kesepakatan dan konsepsi-konsepsi dari buah
pikiran para pendiri Bangsa.
Dalam
hukum Identika Aristoteles, yang dianggap benar jika terjadi perdebatan
didalamnya, berarti itu tidak benar. Seperti konsepsi Demokrasi yang kita
lakukan sekarang dalam pemilihan kepemimpinan. Kenapa terjadi kontradiktif
demikian? Karna Demokrasi yang di lakukan berangkat dari realitas politik
praktis yang sering kita lihat saat pemilihan umum.
Idealnya,
konsep politik baik, namun tidak banyak
yang bertolak dari realitas ataupun pengalaman dan membenturkannya dengan ideal
itu. Yang realitas dan pengalaman itu telah melalui rekonstruksi konsep politik
itu sendiri. Setelah politik dengan
lebel Demokrasi dimainkan dalam proses permusyawaratan, menjadi kontradiktif
karna syarat akan kepentingan.
Radikal
dalam pikiran
PMII
sendiri sering melancarkan kritik terhadap kenyataan sosial yang ada, seakan tidak
ada yang lepas dari kritikan. Tradisi protes PMII dikenal dalam sejarahnya,
yang juga pernah salah kaprah dalam vis a
vis dengan Negara. Tapi, ada yang di nafikan, yaitu, kritik atas kritik itu
sendiri.
Mari kita menyelam.
- Demokrasi sebagai klimaks dalam kampus adalah Musyawarah Besar (MUBES) itu sendiri. Kenyataan akhir-akhir ini, MUBES kampus hanya dibuat 1 hari. Sahabat-sahabat PMII melancarkan kritik melalui argumentasi yang berdasar pada romantisme sejarah. Tidak ada MUBES yang dilakukan dalam 1 hari, MUBES itu dalam sejarah kampus, 1 minggu bahan sampai 1 bulan. Agar supaya mereka tau, bahwa untuk mencapai kesepakatan, dibutuhkan Dialektika yang panjang. Kenyataannya RTK sendiri hanya dibuat 1 hari.
- Dikampus sendiri, untuk menduduki jabatan yang tertinggi, ada banyak tahap seleksi melalui persyaratannya untuk seseorang yang ingin mencalonkan diri, mulai dari semester, IPK, sampai fasih bahasa Arab. Sahabat-sahabat PMII dalam tradisi protesnya, berargumtasi bahwa, Yang diutamakan dalam kepemimpinan itu kualitasnya, karna ada anak-anak yang baru semester bawah tapi dia memiliki kapasitas yang memadai untuk memimpin organisasi, atau ada anak-anak yang sudah semester atas yang banyak kontrak mata kuliah, bukan berarti dia bodoh, bisa jadi dia punya kualitas yang memadai. Karna nilai dan semester bukan tolok ukur kepemimpinan. Karna sekali kagi, yang diutamakakan itu, kapasitas kader. Kenytaannya, untuk menjadi ketua Komisariat, aturan-aturan itu masuk.
- Dalam Negara Demokrasi, semua orang punya hak, termasuk hak untuk dipilih dan memilih. dalam aturan persyaratan ketua komisariat, tidak melambangkan apa yang ideal selama ini. ada aturan tertentu, misalnya semester yang bukan tolok ukur seorang kader. Yang ideal berbenturan dengan praktek.
- Legitimasi persyaratan yang dibangun adalah: semester 9 sudah disibukan dengan tugas akhir, sudah terbagi fokusnya, nanti tidak akan becus mengurusi PMII. Argumentasi yang dibangun berangkat dari kepentingan dan arogansi. Mencoba mendefinisikan kesibukan seseorang sementara dalam menghadapi kenyataan, seseorang punya metode masing-masing dalam penyelesaiannya. Apalagi, argumentasi itu dibangun oleh orang yang belum sampai ke tahap semester 9. Setelah divalsifikasi dengan, saya tidak akan lulus tahun ini. argumentasinya diganti. inilah ciri berfiki kaum sofisme, kebenaran sesuai kepentingan. Mungkin salah satu filosofi Pergerakan. Dinamis.
- Pengurus Cabang itu penting, untuk pertarungan keluar dan formulasi kedalam. Kenapa semester 9 ditolak di kepengurusan komisariat? Karna, sudah tidak akan fokus. intinya, semester 9 tidak bisa masuk struktur. Namun anehnya, semester 9 masuk dalam skema pengurus Cabang.
- Hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir adalah, dia memiliki tubuhnya. Alasnnya ditolak di kepengurusan komisariat adalah, dipersiapkan di kepengurusan Cabang (padahal keliru oleh argument sebelumnya). Yang berhak menentukan pilihan tubuh sesorang adalah pikiran seseorang tersebut. Manusia tidak boleh menaruh status moralnya kepada orang lain. Kita sepaham soal, setiap subjek beda perspektif.
- Yang lebih penting dari keilmuan adalah adab/etika. Dalam berdialektika adalah sah, namun ekspresifnya yang tidak melambangkan ke-PMIIan dalam proses jalannya RTK.
- Masi mengandalkan politik massa, karna Demokrasi yang dibayangkan adalah Voting. Dipaksakan untuk menyeragamkan pilihan karna, 1 rayon. Yang perlu dipahami, hal demkian adalah salah satu bentuk mereduksi nalar kader, karna pilihan yang di sodorkan adalah yang dipilih bukan dari pilihan oleh si pemilih. Subjek tidak dibentuk menjadi subjek yang kritis.
- Akhirnya yang dimainkan adalah politik representatif, mengandlkan massa yang telah dimobilisir dengan penguatan konsepsi Demokrasi voting.
Akhirnya, kritik juga
perlu dikritik.
Ada
perubahan proses perjuangan Kelas oleh Marxian yang dibawakan oleh Gramsci.
Tidak lagi mengandaikan politik massa yang tidak memiliki kesadaran perjuangan
Kelas. Perjuangan oleh Gramsci haruslah melalui debat parlemen sebagai basis
legitimasi kekuasaan. Karna, diskursus rasional diperlukan. Proses perjuangan Kelasnya sama, hanya
metodenya yang dirubah. Massa yang dibayangkan hanya mengikuti kerumunan, tidak
dapat dibaiat dengan ideologi. Akibatnya, semua orang mengandalkan politik
massa dalam mencapai kekuasaan, Massa yang telah dimobilisir dan dibunuh nalar
subjektifnya. Diskursus tentang kesadaran kritis yang dibangun saat MAPABA
tidak dipertimbangkan karna kepentingan.
Ciri
khas politik Indonesia adalah politik representatif. Masi ada bayangan soal
mayoritas dan minoritas. Mayoritas harus
diperjuangkan kepentingannya karna akan mereduksi konflik dan menciptakan
kebahagiaan terbesar, seperti konsepsi utilitarianisme. Akibatnya dalam setiap
pemilihan Presiden sampai pemilihan kepala Desa, melekat konsepsi demikian.
Konflikpun tidak diperhitungkan. Semestinya, konsepsi Demokrasi, ekspresi
subjek diperhitungkan melalui debat rasional, bukan mengandaikan massa dan
voting terlebih dahulu.
Sekiranya
ini bisa menjawab kenapa presiden Indonesia semuanya agama Islam, dan kenapa
gubernur Sulawesi Utara rata-rata orang Kristen. Karna yang dibayangkan adalah
politik representatif, berdasarkan mayoritas. Semestinya, dalam skala Kebangsaan,
tidak ada perbedan karna telah dijamin oleh konstitusi. Namun realitas politik
kita berlainan. Pancasila hanyalah konsep yang kosong sebagai ideologi.
Akibatnya,
konsepsi demkian karna telah menjadi tradisi, dibawah-bawah sampai ke batang
tubuh PMII melalui permusyawaratan tertinggi komisariat atau RTK. Yang rayon
syariah, karna anggotanya banyak, harus ketua Komisariat dari rayon Syaria,
begitu juga Tarbiah. Massa hanya disuruh memilih menurut gerbongnya. Akhirnya,
rayon yang sedikit tidak diberikan peluang.
Sifat
seperti demikian, hanyalah buah dari politik kecebong ataupun hanya ada dalam
kerumunan. Politik kecebong adalah, dia yang haya mengikuti arah arus yang
membawanya tanpa sadar arus itu sendiri yang membunuhnya. Kerumunan adalah,
subjek telah mati, tidak ada lagi subjek yang diandaikan yang merdeka, hanya
ada dalam kerumunan dan bagian dari kerumunan. Tidak kreatif, ikut-ikutan dan
tidak punya nalar kritis.
kenapa
komisariat?
Negara
hanyalah komunitas terbayang, yang hanya ada dalam definisi atau dalam
pengetahuan kita. Begitupula masyarakat. Pada zaman primitive, Negara ataaupun masyarakat
belum dikenal. Namun manusia sudah ada jauh sejak manusia menemukan masyarakat
ataupun Negara. Ketika Negara
dilenyapkan, manusia masi tetap ada. Ketika masyaraakat dihilangkan, manusia
juga akan tetap ada. Sebaliknya, ketika manusia dihilangkan, Negara dan
masyarakatpun akan ikut hilang. Ini sudah terbukti di beberapa perang sejarah.
PMII
sendiri adalah organisasi kader. Yang intinya adalah proses perkembangan kader.
Maka yang harus dipertimbangkan adalah, bagaimana formulasi kaderisasi yang akan
dikembangkan, metode-metode pengkaderan maupun pasca-pengkaderan sangat
diperluka guna menjamin perkembangan kader kedepannya.
Kader-kader
yang dibayangkan adalah, kader-kader yang akan dibentuk dari tingkatan Rayon. Strateginya,
haruslah dikembangkan dari tahap hierarki paling bawah, karna, yang paling dekat
dengan kader adalah pengurus Rayon itu sendiri. Mulai dari strategi pendidikan
formal, non formal maupun informal.
Hierarki
organisasi mengharuskan kita tertib akan demikian, guna menjalaankan fungsi masing-masing.
Agar tercipta equilibrium. Pengurus Rayon sendiri secara hierarki ada dibawah
komisariat. Meskipun komisariat sendiri ada di bawah Cabang. Namun dalam
otonominya, dan secar psikologi organisasi, yang paling dekat dengan tingkatan
Rayon adalah komisariat sendiri. Formulasi-formuasi kaderisasi maupun strategi
keluar bisa diterapkan ke Rayon melalui komisariat. Komisariat menjadi posisi
yang strategis dalam ranah kaderisasi.
Dalam
perkembangannya, sejarah sudah membuktikan bagaimana formulasi kaderisasi tidak
berjlan karna tidak seraggamnya fungsi-fungsi pengurus Komisariat. Massa yang
dikader 2 tahun terakhir terhitung banyak, sampai ratusan. Namun pertanyaannya,
apa yang dihasilkan oleh kader tersebut? Apa yang diproduksi oleh kader
tersebut? Apa yang didapat oleh kader tersebut? Sejauh mana kader berkembang? Apa
yang diberikan oleh kader terhadap organisasi ataupun Negara? Apakah hanya dengan
membawa materi di MAPABA terus menjadi capaian tertinggi? Terlalu rendah untuk
capaian demikian untuk organisasi sebesar PMII. Saya rasa, belum ada yang
dihasilkan. berhentilah kita membawa kebanggaan kuantitas, sementara kuantitas
yang di gambarkan tidak punya kualitas yang dibayangkan. Strategi perbaikan dan formulasinya ada di tingkatan
Komisariat. Maka dari ittu menjadi penting untuk diperjuangkan, karna,
kepentingan masa depan kader
Kenyataan
Demokrasi dan politik kita memang jauh dari yang kita idealkan. Yang semestinya,
Mahasiswa harus di rana ideal. Karna, bagi Tan Malaka, idealisme adalah
keistimewaan terakhir yang hanya dimiliki Mahasiswa. Yang dalam praktenya
lenyap oleh kepentingan sesaat.
Memang
dalam realitas politik kita, tidak ada sahabat yang abadi ataupun lawan yang
permanen. Semua bisa berbuah dalam modus kepentingan. Kuasa memang menguasai
tubuh. Yang dibedakan juga adalah lawan dan musuh. Lawan dia yang siap
berkompetisi, tapi musuh adalah dia yang menyerang dan merusak. Maka untuk
melenyapkan musuh, hanyalah perang, akal bulus
ataupun demagogi yang dilancarkan. Karna, membayangkan massa yang
dibelakang adalah bukanlah subjek.
Ketika
bicara politik, saya teringat dengan, ketika saya menemani salah seorang filsuf
, Amato Assagaf dalam acara tahlilan 40 malam. Saya menjadi pendengar yang baik
tanpa sepatah katapun. Dalam perjalanan, beliau bicara soal potensi kritis
setiap subjek, serta kemerdekaan subjek. Ketika sampai di tempat tahlilah, pembicara
menjadi berubah karna beberapa orang mengajak beliau berbicara dengan tema
politik 2019. Satu tokoh yang dituju, dan menjadi perhatian ketika dia berganti-ganti
partai. Bagi beliau, itulah politik, Menang atau Menghilang.
Kritik terhadap
Demokrasi adalah Demokrasi itu sendiri.
Penulis
adalah calon ketua Komisariat yang digagalkan oleh Demokrasi.
9 Oktober 2018
Komentar
Posting Komentar