Refleksi kritis RTK



            Pada umumnya, pengetahuan diperoleh dari pengalaman subjek yang bergelut dengan realitas. Meskipun tidak semuanya demikian. Perdebatan di rana epistemologi ini sudah lama hadir dalam diskursus keilmuan oleh beberapa filsuf besar, Terutama filsafat, khususnya cabang filafat atau filsafat ilmu.
            Kali ini, saya mencba bersepakat dengan metode demikian guna menyusun argumentasi atau sekedar merefleksikan beserta melancarkan kritik pada kegiatan beberapa hari yang lalu yang dibuat oleh PMII Komisariat IAIN Manado, pada tanggal 7 Oktober 2018. Yaitu, kegiatan Rapat Tahunan Komisariat atau musyawarah tertinggi tingkat Komisariat.
Terlepas dari apakah objektif ataupun subjektif, di zaman ini, batas-batas demikian sulit untuk dibedah atau dipisah. Yang akan saya refleksikan ini adalah pengalaman saya selama kurang lebih 10 jam diruangan persidngan RTK. Mari kita mulai.

Yah, memang melelahkan sekaligus mengecewakan..
Melelahkan karna, argumentasi yang disusun ataupun dilontarkan saat proses persidangan, tidak mengakar pada substansi. Perdebatannya juga, saya lebih sepakat, itu debat kusir. Karna, struktur argumentasi yang dibangun, tidak syarat logika.
Mengecewakan karna, yang lebih penting oleh beberapa orang adalah bukan soal adab ataupun etika dalam berdebat.

Guna menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, Pengejewantahan nilai-nilai tersebut adalah RTK sendiri. Juga pembuktian bahwa Demokrasi sendiri di batang tubuh PMII masi merupakan sokoh guru.
Kebanyakan orang menganggap bahwa, Demokrasi hanyalah proses pemilihan seperti pemilihan Presiden. Demokrasi hanyalah, 1 suara 1 hak. Padahal, Demokrasi sendiri bukanlah kata yang kosong, ada sejarah panjang tentang konsep Demokrasi sendiri. Ada argumentasi-argumentasi rasional dalam konsepsi Demokrasi sendiri, yang hari ini direduksi oleh kepentingan sesaat.
Di beberapa Negara pada sejarahnya, hak hanya diperoleh oleh beberapa orang-orang yang berketurunan raja ataupun kaum borjuis serta kepala keluarga. Direduksi oleh aturan Negara untuk mempertahankan Status quo. Dibenarkan bahwa, tidak ada hak oleh orang-orang miskin, karna persamaan hak berarti disamakan kelasnya.
Karna definisi berangkat dari kepentingan elite, beberapa filsuf seperti John Loke, mencoba melancarkan kritik guna mengembalikan hak alamia manusia sejak lahir yang telah direbut oleh Negara, dalam hal ini adalah aturan yang dibuat. merupakan juga awal kelahiran Hak Asasi Manusia yang inti dari Demokrasi sendiri (baca: Arif Budiman “Teori Negara”). 
Indonesia sendiri menganut konsepsi demikian, semua ekspresi dalam realitas kehidupan sosial termasuk dalam pertarungan kepemimpinan bisa dijamin oleh aturan. Pelanggaran hak berarti penghianatan terhadap kesepakatan dan konsepsi-konsepsi dari buah pikiran para pendiri Bangsa.
Dalam hukum Identika Aristoteles, yang dianggap benar jika terjadi perdebatan didalamnya, berarti itu tidak benar. Seperti konsepsi Demokrasi yang kita lakukan sekarang dalam pemilihan kepemimpinan. Kenapa terjadi kontradiktif demikian? Karna Demokrasi yang di lakukan berangkat dari realitas politik praktis yang sering kita lihat saat pemilihan umum.
Idealnya, konsep politik  baik, namun tidak banyak yang bertolak dari realitas ataupun pengalaman dan membenturkannya dengan ideal itu. Yang realitas dan pengalaman itu telah melalui rekonstruksi konsep politik itu sendiri.  Setelah politik dengan lebel Demokrasi dimainkan dalam proses permusyawaratan, menjadi kontradiktif karna syarat akan kepentingan.
  
Radikal dalam pikiran

PMII sendiri sering melancarkan kritik terhadap kenyataan sosial yang ada, seakan tidak ada yang lepas dari kritikan. Tradisi protes PMII dikenal dalam sejarahnya, yang juga pernah salah kaprah dalam vis a vis dengan Negara. Tapi, ada yang di nafikan, yaitu, kritik atas kritik itu sendiri.
Mari kita menyelam.

  1. Demokrasi sebagai klimaks dalam kampus adalah Musyawarah Besar (MUBES) itu sendiri. Kenyataan akhir-akhir ini, MUBES kampus hanya dibuat 1 hari. Sahabat-sahabat PMII melancarkan kritik melalui argumentasi yang berdasar pada romantisme sejarah. Tidak ada MUBES yang dilakukan dalam 1 hari, MUBES itu dalam sejarah kampus, 1 minggu bahan sampai 1 bulan.  Agar supaya mereka tau, bahwa untuk mencapai kesepakatan, dibutuhkan Dialektika yang panjang. Kenyataannya RTK sendiri hanya dibuat 1 hari.
  2. Dikampus sendiri, untuk menduduki jabatan yang tertinggi, ada banyak tahap seleksi melalui persyaratannya untuk seseorang yang ingin mencalonkan diri, mulai dari semester, IPK, sampai fasih bahasa Arab. Sahabat-sahabat PMII dalam tradisi protesnya, berargumtasi bahwa, Yang diutamakan dalam kepemimpinan itu kualitasnya, karna ada anak-anak yang baru semester bawah tapi dia memiliki kapasitas yang memadai untuk memimpin organisasi, atau ada anak-anak yang sudah semester atas yang banyak kontrak mata kuliah, bukan berarti dia bodoh, bisa jadi dia punya kualitas yang memadai. Karna nilai dan semester bukan tolok ukur kepemimpinan.  Karna sekali kagi, yang diutamakakan itu, kapasitas kader. Kenytaannya, untuk menjadi ketua Komisariat, aturan-aturan itu masuk.
  3. Dalam Negara Demokrasi, semua orang punya hak, termasuk hak untuk dipilih dan memilih. dalam aturan persyaratan ketua komisariat, tidak melambangkan apa yang ideal selama ini. ada aturan tertentu, misalnya semester yang bukan tolok ukur seorang kader. Yang ideal berbenturan dengan praktek. 
  4. Legitimasi persyaratan yang dibangun adalah: semester 9 sudah disibukan dengan tugas akhir, sudah terbagi fokusnya, nanti tidak akan becus mengurusi PMII. Argumentasi yang dibangun berangkat dari kepentingan dan arogansi. Mencoba mendefinisikan kesibukan seseorang sementara dalam menghadapi kenyataan, seseorang punya metode masing-masing dalam penyelesaiannya. Apalagi, argumentasi itu dibangun oleh orang yang belum sampai ke tahap semester 9. Setelah divalsifikasi dengan, saya tidak akan lulus tahun ini. argumentasinya diganti. inilah ciri berfiki kaum sofisme, kebenaran sesuai kepentingan. Mungkin salah satu filosofi Pergerakan. Dinamis. 
  5. Pengurus Cabang itu penting, untuk pertarungan keluar dan formulasi kedalam. Kenapa semester 9 ditolak di kepengurusan komisariat? Karna, sudah tidak akan fokus. intinya, semester 9 tidak bisa masuk struktur. Namun anehnya, semester 9 masuk dalam skema pengurus Cabang. 
  6. Hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir adalah, dia memiliki tubuhnya. Alasnnya ditolak di kepengurusan komisariat adalah, dipersiapkan di kepengurusan Cabang (padahal keliru oleh argument sebelumnya). Yang berhak menentukan pilihan tubuh sesorang adalah pikiran seseorang tersebut. Manusia tidak boleh menaruh status moralnya kepada orang lain. Kita sepaham soal, setiap subjek beda perspektif. 
  7. Yang lebih penting dari keilmuan adalah adab/etika. Dalam berdialektika adalah sah, namun ekspresifnya yang tidak melambangkan ke-PMIIan dalam proses jalannya RTK.
  8.  Masi mengandalkan politik massa, karna Demokrasi yang dibayangkan adalah Voting. Dipaksakan untuk menyeragamkan pilihan karna, 1 rayon. Yang perlu dipahami, hal demkian adalah salah satu bentuk mereduksi nalar kader, karna pilihan yang di sodorkan adalah yang dipilih bukan dari pilihan oleh si pemilih. Subjek tidak dibentuk menjadi subjek yang kritis. 
  9. Akhirnya yang dimainkan adalah politik representatif, mengandlkan massa yang telah dimobilisir dengan penguatan konsepsi Demokrasi voting.

Akhirnya, kritik juga perlu dikritik.

Ada perubahan proses perjuangan Kelas oleh Marxian yang dibawakan oleh Gramsci. Tidak lagi mengandaikan politik massa yang tidak memiliki kesadaran perjuangan Kelas. Perjuangan oleh Gramsci haruslah melalui debat parlemen sebagai basis legitimasi kekuasaan. Karna, diskursus rasional diperlukan.  Proses perjuangan Kelasnya sama, hanya metodenya yang dirubah. Massa yang dibayangkan hanya mengikuti kerumunan, tidak dapat dibaiat dengan ideologi. Akibatnya, semua orang mengandalkan politik massa dalam mencapai kekuasaan, Massa yang telah dimobilisir dan dibunuh nalar subjektifnya. Diskursus tentang kesadaran kritis yang dibangun saat MAPABA tidak dipertimbangkan karna kepentingan.
Ciri khas politik Indonesia adalah politik representatif. Masi ada bayangan soal mayoritas dan minoritas.  Mayoritas harus diperjuangkan kepentingannya karna akan mereduksi konflik dan menciptakan kebahagiaan terbesar, seperti konsepsi utilitarianisme. Akibatnya dalam setiap pemilihan Presiden sampai pemilihan kepala Desa, melekat konsepsi demikian. Konflikpun tidak diperhitungkan. Semestinya, konsepsi Demokrasi, ekspresi subjek diperhitungkan melalui debat rasional, bukan mengandaikan massa dan voting terlebih dahulu.
Sekiranya ini bisa menjawab kenapa presiden Indonesia semuanya agama Islam, dan kenapa gubernur Sulawesi Utara rata-rata orang Kristen. Karna yang dibayangkan adalah politik representatif, berdasarkan mayoritas. Semestinya, dalam skala Kebangsaan, tidak ada perbedan karna telah dijamin oleh konstitusi. Namun realitas politik kita berlainan. Pancasila hanyalah konsep yang kosong sebagai ideologi.
Akibatnya, konsepsi demkian karna telah menjadi tradisi, dibawah-bawah sampai ke batang tubuh PMII melalui permusyawaratan tertinggi komisariat atau RTK. Yang rayon syariah, karna anggotanya banyak, harus ketua Komisariat dari rayon Syaria, begitu juga Tarbiah. Massa hanya disuruh memilih menurut gerbongnya. Akhirnya, rayon yang sedikit tidak diberikan peluang.
Sifat seperti demikian, hanyalah buah dari politik kecebong ataupun hanya ada dalam kerumunan. Politik kecebong adalah, dia yang haya mengikuti arah arus yang membawanya tanpa sadar arus itu sendiri yang membunuhnya. Kerumunan adalah, subjek telah mati, tidak ada lagi subjek yang diandaikan yang merdeka, hanya ada dalam kerumunan dan bagian dari kerumunan. Tidak kreatif, ikut-ikutan dan tidak punya nalar kritis.

kenapa komisariat?

Negara hanyalah komunitas terbayang, yang hanya ada dalam definisi atau dalam pengetahuan kita. Begitupula masyarakat. Pada zaman primitive, Negara ataaupun masyarakat belum dikenal. Namun manusia sudah ada jauh sejak manusia menemukan masyarakat ataupun Negara.  Ketika Negara dilenyapkan, manusia masi tetap ada. Ketika masyaraakat dihilangkan, manusia juga akan tetap ada. Sebaliknya, ketika manusia dihilangkan, Negara dan masyarakatpun akan ikut hilang. Ini sudah terbukti di beberapa perang sejarah.
PMII sendiri adalah organisasi kader. Yang intinya adalah proses perkembangan kader. Maka yang harus dipertimbangkan adalah, bagaimana formulasi kaderisasi yang akan dikembangkan, metode-metode pengkaderan maupun pasca-pengkaderan sangat diperluka guna menjamin perkembangan kader kedepannya.
Kader-kader yang dibayangkan adalah, kader-kader yang akan dibentuk dari tingkatan Rayon. Strateginya, haruslah dikembangkan dari tahap hierarki paling bawah, karna, yang paling dekat dengan kader adalah pengurus Rayon itu sendiri. Mulai dari strategi pendidikan formal, non formal maupun informal.
Hierarki organisasi mengharuskan kita tertib akan demikian, guna menjalaankan fungsi masing-masing. Agar tercipta equilibrium. Pengurus Rayon sendiri secara hierarki ada dibawah komisariat. Meskipun komisariat sendiri ada di bawah Cabang. Namun dalam otonominya, dan secar psikologi organisasi, yang paling dekat dengan tingkatan Rayon adalah komisariat sendiri. Formulasi-formuasi kaderisasi maupun strategi keluar bisa diterapkan ke Rayon melalui komisariat. Komisariat menjadi posisi yang strategis dalam ranah kaderisasi.
Dalam perkembangannya, sejarah sudah membuktikan bagaimana formulasi kaderisasi tidak berjlan karna tidak seraggamnya fungsi-fungsi pengurus Komisariat. Massa yang dikader 2 tahun terakhir terhitung banyak, sampai ratusan. Namun pertanyaannya, apa yang dihasilkan oleh kader tersebut? Apa yang diproduksi oleh kader tersebut? Apa yang didapat oleh kader tersebut? Sejauh mana kader berkembang? Apa yang diberikan oleh kader terhadap organisasi ataupun Negara? Apakah hanya dengan membawa materi di MAPABA terus menjadi capaian tertinggi? Terlalu rendah untuk capaian demikian untuk organisasi sebesar PMII. Saya rasa, belum ada yang dihasilkan. berhentilah kita membawa kebanggaan kuantitas, sementara kuantitas yang di gambarkan tidak punya kualitas yang dibayangkan. Strategi  perbaikan dan formulasinya ada di tingkatan Komisariat. Maka dari ittu menjadi penting untuk diperjuangkan, karna, kepentingan masa depan kader
Kenyataan Demokrasi dan politik kita memang jauh dari yang kita idealkan. Yang semestinya, Mahasiswa harus di rana ideal. Karna, bagi Tan Malaka, idealisme adalah keistimewaan terakhir yang hanya dimiliki Mahasiswa. Yang dalam praktenya lenyap oleh kepentingan sesaat.
Memang dalam realitas politik kita, tidak ada sahabat yang abadi ataupun lawan yang permanen. Semua bisa berbuah dalam modus kepentingan. Kuasa memang menguasai tubuh. Yang dibedakan juga adalah lawan dan musuh. Lawan dia yang siap berkompetisi, tapi musuh adalah dia yang menyerang dan merusak. Maka untuk melenyapkan musuh, hanyalah perang, akal bulus  ataupun demagogi yang dilancarkan. Karna, membayangkan massa yang dibelakang adalah bukanlah subjek.
Ketika bicara politik, saya teringat dengan, ketika saya menemani salah seorang filsuf , Amato Assagaf dalam acara tahlilan 40 malam. Saya menjadi pendengar yang baik tanpa sepatah katapun. Dalam perjalanan, beliau bicara soal potensi kritis setiap subjek, serta kemerdekaan subjek. Ketika sampai di tempat tahlilah, pembicara menjadi berubah karna beberapa orang mengajak beliau berbicara dengan tema politik 2019. Satu tokoh yang dituju, dan menjadi perhatian ketika dia berganti-ganti partai. Bagi beliau, itulah politik, Menang atau Menghilang.
Kritik terhadap Demokrasi adalah Demokrasi itu sendiri.



Penulis adalah calon ketua Komisariat yang digagalkan oleh Demokrasi.

9 Oktober 2018

Komentar